Lembaga Amil Zakat Senyum Dhuafa (LAZ Sefa) kembali mendapatkan SK izin operasional sebagai Lembaga Amil zakat berskala Kabupaten, yang berkedudukan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Penyerahan SK izin operasional secara resmi diserahkan di Ruang Aula Kantor Kemenag Kabupaten Pati.
Turut hadir dalam agenda tersebut perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kemenag Kab. Pati, Gara Zawa Kemenag Kab. Pati, Ketua MUI Kab. Pati, Ketua Baznas Kab. Pati, serta pengurus LAZ Sefa.
Demi meningkatkan kinerja dan kredibilitas, LAZ Sefa telah diberikan peluang oleh Kemenag untuk membantu BAZNAS kabupaten Pati dalam hal penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS).
Harapannya setelah resmi beroperasi, LAZ Sefa bisa berjalan dengan baik untuk membantu BAZNAS dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak dan sedekah, serta turut membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Pati.
Bapak H. Ahmad Syaiku, S.Ag, M.Pd (Kepala Kankemenag Pati) menuturkan “Kami sangat bersyukur, berbahagia dan mendukung atas terbitnya izin ini. Keberadaan LAZ di Kabupaten Pati sangat ditunggu masyarakat dengan harapan LAZ ini dapat mengelola dana zakat dengan baik berdasarkan syariat Islam”.
Bapak Attan Navaron (Perwakilan Kanwil Kemenag) juga menuturkan “Dengan terbitnya izin ini, bukan sebuah akhir melainkan menjadi awal perjuangan, LAZ harus mampu memenuhi target yang sudah ditetapkan. dengan menjaga 3A (Aman Syar’i, Aman NKRI, dan Aman Regulasi)”.
Agung Wahyu Saputro selaku Perwakilan Pengurus LAZ Sefa turut mengungkapkan rasa syukur atas turunnya SK izin operasional ini. “Terimakasih kepada Kemenag dan BAZNAS yang sudah membantu atas turunnya SK ini. Kami juga mengharapkan doa dan bimbingan dari Bapak/Ibu sekalian untuk menjalankan amanah ini, semoga LAZ Sefa bisa terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam program pengelolaan zakat ”, tutur Agung.