Selasa, 05 Maret 2024 LAZ Senyum Dhuafa menghadiri rapat koordinasi Baznas dengan LAZ se-Kabupaten Pati sekaligus penyerahan laporan tahun 2023 di kantor Baznas Kabupaten Pati. Rapat ini sekaligus menjadi agenda konsolidasi penghimpunan serta penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Pati sepanjang tahun 2023.
Pimpinan Baznas Kabupaten Pati juga menyampaikan bahwa, dalam pengelolaan ZIS harus memperhatikan tiga pilar yaitu aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI. Aman syar’i berarti Pilar ini mengacu pada kesesuaian pengelolaan zakat dengan syariat Islam. ZIS harus dikumpulkan, dikelola, dan didistribusikan sesuai dengan hukum-hukum Islam. Aman regulasi berarti Pilar ini berkaitan dengan kepatuhan pengelolaan ZIS terhadap regulasi dan hukum yang berlaku di Indonesia. Hal ini termasuk undang-undang, peraturan pemerintah, serta pedoman dari otoritas terkait. Pilar ketiga aman NKRI Pilar ini menekankan bahwa pengelolaan ZIS harus mendukung integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). ZIS dikelola untuk memperkuat persatuan, stabilitas sosial, dan ekonomi di seluruh Indonesia serta tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Pada penghujung rapat, secara resmi LAZ Senyum Dhuafa menyampaikan laporan pengelolaan ZIS tahun 2023. Ini sebagai komitmen lembaga untuk menjadi lembaga pengelola zakat yang amanah dan akuntabel. Unduh laporan 2023 LAPORAN TAHUN 2023.